Disuruh Ibu Curi Uang Majikan Buat Modal Nikah Bulan Depan, Rahan Ajak Satu Keluarganya Tinggal di Penjara

Rabu 16-10-2024,19:23 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana.

Kapolres menegaskan bahwa motif dari aksi ini adalah kebutuhan ekonomi sehari-hari dan biaya pernikahan tersangka RH.

 

 

 

Kategori :