Tegas M Alfa jika Pemkot Palembang ingin memindahkan pedagang mereka minta agar ada pertanggungjawaban dari semua pihak terkait jangan hanya sekedar pindah saja tanpa adanya dasar yang jelas.
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Turun Gunung, Tindaklanjuti Laporan Pedagang Pasar 16 Ilir
BACA JUGA:Pasca Aksi Pengrusakan dan Pencurian, Pedagang Pasar 16 Ilir Resah, Tak Bisa Berjualan
"Seperti yang sering kami sampaikan jika kami seluruh pedang Pasar 16 Ilir ingin SHMSRS kami dihargai, karena tidak ada dalam undang-undang bahwa HGB habis SHMSRS juga ikut habis," kata ketua P3SRS Pasar 16 Ilir, M Alfa kepada SUMEKS.CO pada Rabu 16 Oktober 2024 pagi WIB.
Hari ini kompak pedagang berencana tutup toko seharian penuh karena sejak pagi semua pintu masuk Pasar 16 Ilir dikunci karena mereka ingin menghadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang akan mensosialisasikan revitalisasi.
Sejak pagi ratusan pedagang berdiri di pintu masuk belakang Pasar 16 Ilir dan membentangkan banner juga membawa pengeras suara dengan alasan tegas menolak sosialisasi
"PT BCR harus keluar dari Pasar 16 Ilir dan kami menolak tegas pindah sebab kami punya hak, kami punya SHMRS," ujarnya.