PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai melakukan demo, puluhan pedagang Pasar 16 Ilir menggeruduk Mapolda Sumsel, Rabu 16 Oktober 2024 siang.
Kedatangan para pedagang ini untuk melaporkan kembali tindakan PT BCR.
Salah satu pedagang mengatakan, mereka melaporkan tindakan pengrusakan dan pembongkaran terhadap kios pedagang yang berada di lantai 1, 2, dan 3.
"Aksi pembongkaran ini berbeda dengan laporan sebelumnya yakni aksi pencurian yang dilakukan sebelumnya," kata Amin.
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Hadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang Akan Lakukan Relokasi
BACA JUGA:Pakar Hukum Agraria Ini Sebut SHM SRS Pasar 16 Ilir Tak Memiliki Batas Waktu
Menurut Amin, di lantai 1, 2 dan 3 masih banyak pedagang yang berjualan. apalagi yang berada di lantai 3.
"Di lantai 3 sudah banyak yang dibongkar yang dilakukan oknum PT BCR," terangnya.
Terpisah, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH yang dikonfirmasi terkait laporan pedagang menjelaskan hingga kini masih dalam proses.
"Masih kami proses sesuai prosdur. Kalau menanyakan perkembangan pasti kita terima dan kebetulan yang sedang piket unit yang menangani laporan tersebut," terang AKBP Tri.
BACA JUGA:TERKINI, 2000 Pedagang Ngotot Ingin Berjualan Lagi di Pasar 16 Ilir Palembang
BACA JUGA:Dianggap Menguasai Lahan di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, 12 Pedagang Dipolisikan Perumda
Sebelumnya, Ratusan pedang pasar 16 Ilir lakukan ujuk rasa menolak lakukan relokasi lapak seperti yang diinginkan Perumda Palembang dan PT BCR.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (Pe3SRS) Pasar 16 Ilir, M Alfa menyebutkan jika para pedagang ini tetap mempertahankan hak mereka serta tetap ingin berjualan di pasar 16 Ilir.
M Alfa menjelaskan jika ia dan para pedagang Pasar 16 Ilir kekeh tidak mau pindah atau melakukan relokasi lapak.