PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pererat sinergitas dalam pengawasan serta penanganan maslaah hukum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel teken MoU dengan Bawaslu Sumsel.
Kegiatan penandatangan nota kesepahaman antara Kejati Sumsel dan Bawaslu Sumsel dilaksanakan, Selasa 15 Oktober bertempat di ballroom Hotel Beston Palembang.
Penandatangan MoU sendiri dilakukan langsung oleh Dr Yulianto SH MH selaku kepala Kejati Sumsel dengan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH menyampaikan akan pentingnya kerjasama dan kolaborasi Bawaslu Sumsel dengan Kejati Sumsel selaku pengacara negara.
BACA JUGA:KPUD Muara Enim Tuntaskan Cetak 474 Ribu Surat Suara Pilkada 2024, Pengiriman Segera Dimulai
"Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat satu sama lain," kata Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH dalam sambutannya.
Selain itu, lanjut Dr Yulianto SH MH berharap kolaborasi yang dilakukan dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru yang bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat.
--
Dr Yulianto SH MH juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu Sumsel telah memberikan kepercayaan untuk membantu dan mendukung Bawaslu dalam penyelenggaran Pilkada.
"Sehingga pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan lancar Sehingga mewujudkan Pemerintahan yang Profesional, berintegritas dan berkompoten," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu menyampaikan sambutan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mempererat sinergi, kolaborasi antara Bawaslu Sumsel dan Kejati Sumsel dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Yang mana, kata Ketua Bawaslu dalam hal ini Kejati Sumsel sebagai support system terutama dalam pelaksanaan tugas Bawaslu Sumsel dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024.
BACA JUGA:KPUD Muara Enim Tuntaskan Cetak 474 Ribu Surat Suara Pilkada 2024, Pengiriman Segera Dimulai