Untuk diketahui lanjut dia, banyak honorer tenaga teknis yang tidak mempunyai sertifikat, sehingga tidak bisa melakukan resume di sistem pendaftaran PPPK 2024.
Termasuk juga adanya sejumlah yang juga honorer bingung karena formasi-formasi yang dicari syaratnya harus ada sertifikat komputer sebagai bukti punya keahlian.
Ditegaskan Sahirudin, apabila honorer memilih formasi PPPK 2024 yang tidak memasang syarat sertifikat dan menyesuaikan ijazah dengan lowongan jabatan yang dibuka. Yang penting bisa mendaftar.
Jadi, honorer itu bisa mendaftar PPPK 2024 dilakukan dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang penting masih dalam satu instansi.
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS 2024? Menpan RB Buka Peluang Baru di PPPK!
BACA JUGA:Ini Kata Menpan RB Kategori Pelamar Bisa Ikut Tes PPPK 2024
"Mengenai pendaftaran PPPK 2024 ini jadi jangan terpaku dengan formasi PPPK 2024 di tempat selama ini mengabdi," jelasnya.
Dimana untuk diketahui ada beberapa jabatan mensyaratkan sertifikat, misalnya SPMA, SMK atau STM.
Jika jabatan pengadministrasi pemula, maka tdak ada prasyarat sertifikat.
Ditegaskan lagi bahwa seluruh honorer K2 harus ikut pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama agar bisa terdaftar sebagai peserta seleksi di SSCASN.