Teror Diduga Dilakukan Mantan Murid, Kaca Jendela Rumah Guru di Palembang Dilempar hingga Alami Trauma

Minggu 13-10-2024,16:50 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang guru di Palembang mendapatkan teror terus menerus dari mantan anak muridnya. 

Akibatnya, kaca jendela rumahnya guru yang berada di Jalan Sulaiman Amin Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar pecah diduga dilempar oleh terlapor (Komras) menggunakan bongkahan batu.

Selain kaca jendela rumah yang pecah, IRT yang merupakan seorang guru ini alami trauma psikis. 

Melihat postingan akun @palembang.bedesau kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Sukarami Palembang. 

BACA JUGA:Oknum Guru Tersangka Video Amoral dengan Muridnya di Gorontalo Terancam Dipenjara 15 Tahun

BACA JUGA:Siswi MAN 1 Gorontalo Bertekad Jadi Manusia Kuat, Pasca Video Syurnya Bersama Guru Tua Menyebar ke Publik

Postingan tersebut memperlihatkan, Selamat malam izin melaporkan ibu saya kena teror (komras) mantan murid yg di di ajar di sekolah, sudah melapor dari bulan Juni tetapi tidak ada titik terang sampai sekarang mohon bantuan dan solusi terbaik yg kami butuhkan." keterangan postingan itu. 

"Ibu saya terancam sehingga pisikis pikirannya tidak menentu dan kini terjadi kembali pelaku memecahkan kaca rumah," tulisnya.

"Mohon kerjasamanya untuk memviralkan kasus saya agar pihak polisi segera menangapi terimakasih wassalamu'alaikum." tambah keterangan itu. 

Akun tersebut turut menuliskan keterangan dm netizen ibu nya ber profesi sebagai guru di teror diduga oleh mantan muridnya. Bahkan sampai memecahkan jendela kaca rumah.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Diklat Coaching, Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kompetensi Guru

BACA JUGA:Belum Kelar Kasus Siswi MAN 1 Gorontalo Bersama Guru Tua, Kini Muncul Video Diduga Erin Bugis

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Sukarami Palembang. Dimana, telah melaporkan tindak pidana pengrusakan Undang-Undang Nomor 1 KUHP. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP. 

Bermula peristiwa itu terjadi di Jalan Sulaiman Amin Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. 

Saat itu, pada hari Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 07.30 WIB pelapor melihat terlapor (Komras) ada di seputaran rumah terlapor. 

Kategori :