Isu Dugaan Keterlibatan Bupati Dalam Lingkaran Korupsi IUP Batu Bara Lahat, Aspidsus Tegaskan Ini

Sabtu 12-10-2024,08:04 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengembangan penyidikan perkara korupsi IUP tambang batu bara Lahat PT Andalas Bara Sejahtera tahun 2010-2014 senilai Rp488,9 miliar, menunggu fakta yang terungkap dalam persidangan perkara.

Hal tersebut ditegaskan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH saat ditanya pengembangan perkara pada pelaksanaan tahap II penyerahan 6 tersangka berikut barang bukti, Jumat 11 Oktober 2024.

Dikatakan Umaryadi, bahwa dalam penyidikan perkara ini tim penyidik telah merampungkan berkas perkara dan telah memeriksa sebanyak 54 saksi yang ada didalam berkas perkara penyidikan.

Menurut Umaryadi keseluruhan saksi-saksi tersebut, nantinya bakal dihadirkan seluruhnya pada saat pembuktian perkara di persidangan Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

BACA JUGA:6 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar Diserahkan ke JPU Kejari Lahat

BACA JUGA:Segini Jumlah Kerugian Negara Kasus Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat yang Diumumkan Kejati Sumsel

"Untuk pendalaman pengembangan penyidikan, hanya menunggu fakta yang terungkap nantinya dari keterangan-keterangan saksi yang bakal dihadirkan dipersidangan," kata Umaryadi

Dikatakan Umaryadi, tinggal nanti apakah bukti-bukti dikaitkan dengan keterangan saksi dibawah sumpah terkait ada atau tidak keterlibatan pihak lain selain para tersangka dipersidangan.


--

Termasuk ketika ditanya terkait adanya dugaan pihak lain dalam turut serta menerima sejumlah aliran dana, Umaryadi menjawab nanti lihat fakta-fakta yang terungkap dipersidangan.

Lebih lanjut dikatakan Umaryadi, adanya isu yang beredar tentang keterlibatan Bupati Lahat saat itu yang disinyalir menerima sejumlah aliran dana dalam perkara ini.

"Berdasarkan hasil penyidikan memang belum ada ditemukan bukti yang mengarah adanya keterlibatan Bupati menerima aliran dana, tapi sekali lagi kita lihat nanti fakta dipersidangan seperti apa," ungkapnya.

Yang jelas, masih kata Umaryadi saat ini tim penuntut umum diharapkan untuk fokus terlebih dahulu kepada pembuktian perkara untuk 6 tersangka Endre Saifoel Cs barulah nanti jika ada ditemukan beberapa fakta baru akan di laporkan kepada pimpinan.

BACA JUGA:Temukan 2 Alat Berat di Lokasi Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Lahat

BACA JUGA:6 Tersangka Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Kategori :