Banner Pemprov
Pemkot Baru

Dewan Minta Bupati Muara Enim Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara

Dewan Minta Bupati Muara Enim Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara

Yones Tober ST SH MH--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim, mendukung langkah Bupati Muara Enim dan Gubernur Sumsel, menghentikan aktivitas angkutan batu bara melintas di jalan umum, terhitung sejak 1 Januari.

"Kita apresiasi dan mendukung inisasi Bupati H Edison bahwa wilayah Muara Enim harus zero angkutan batu bata. Sebagai bentuk dukungan kami kepada gubernur  dan bupati, kita minta bupati untuk membentuk satgas angkutan batu bara," ujar anggota Dewan Muara Enim Dapil V Yones Tober ST SH MH, Minggu 4 Januari 2025.

Menurut politisi PAN, setelah keluarnya Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara. Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengambil langkah-langkah kongkrit membackup instruksi gubernur, salah satunya membentuk tim satgas angkutan batu bara. 

BACA JUGA:Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Proyek Angkutan Batu Bara Tj Enim-Kramasan

BACA JUGA:Edison Dukung Penyetopan Angkutan Batu Bara per 1 Januari 2026

"Dalam tim satgas angkutan batu bara itu, Forkipimda dilibatkan, sehingga tidak ada lagi celah bagi transportir untuk melintas di jalan umum karena nantinya tim satgas angkutan batu bara melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara tersebut," tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Muara Enim H Edison, menegaskan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 yang menegaskan larangan penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan batu bara.

"Instruksi tersebut mewajibkan seluruh truk angkutan batu bara di wilayah Sumatera Selatan untuk beralih menggunakan jalan khusus pertambangan," jelasnya.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu pun menegaskan dirinya konsisten menjelang pemberlakukan edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan truk angkutan batu bara melintasi jalan umum.

BACA JUGA:Hasan, ODGJ Viral Hilang 6 Tahun Sudah Tiba di Rumahnya di Batu Bara

BACA JUGA:Dipantau dari Udara, Polda Sumsel Sikat Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

"Kita juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi. Nanti kita turunkan Pol PP, Dishub dan instansi terkait, supaya melakukan pengawasan," pungkasnya. (ozi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: