Sambung Kapolsek, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu, 9 Oktober 2024, tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Remaja Pelaku Pencurian di Sekolah Mesuji Makmur OKI, Begini Modusnya
BACA JUGA:Usai Curi Keran Meteran Kini Marak Pencurian Ember Plastik, Warganet: Palembang Darurat Maling
"Kita juga berhasil menyita barang bukti yang meliputi sebuah gunting, satu helai celana pendek hitam, satu 1 helai celana pendek abu-abu, satu1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 300.000," beber Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku ini telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Cengal untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini.
Dimana pelaku ini juga sudah pernah ditahan sebelumnya atas kasus serupa dan kini kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Peristiwa pencurian juga pernah terjadi di Kabupaten OKI. Yakni dua karyawan PT Aek Tarum di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil ditangkap oleh Team Macan Komering Polsek Mesuji.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Keran Meteran Air PDAM Terekam CCTV, Resahkan Warga Palembang
BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Palembang Marak, Warga Resah dan Ketakutan
Pasalanya, kedua karyawan ini telah melakukan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit polinasi.
Keduanya ditangkap Senin 30 September 2024, yaitu dengan pelakunya BH (29) dan S (41).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji SH didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian mengatakan, untuk pelaku BH ditangkap di rumahnya di Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Kanit Reskrim Ipda Aziz Qadar," ujar Kapolsek, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kasus Curanmor Meningkat, Berikut Solusi Efektif Mencegah Aksi Pencurian Sepeda Motor
Diterangkan Kapolsek, keduanya ini diamankan karena telah melakukan pemanenan buah kelapa sawit dengan menggunakan alat dodos di areal perkebunan perusahaan PT Aek Tarum.