Hasil dari pertemuan ini menunjukkan bahwa pencapaian program masih kurang dari target yang ditetapkan.
Oleh karena itu, di Triwulan IV tahun 2024, semua pihak diharapkan untuk lebih meningkatkan kinerja, baik dalam skrining TB, penginputan aplikasi SITB yang tepat waktu, maupun investigasi kontak kasus TBC.
Dalam konteks Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, program ini diharapkan dapat memberikan penanganan yang tepat dan cepat bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi mengalami gejala TB.
"Kita harus memastikan bahwa WBP mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, termasuk untuk penanganan penyakit TBC," ungkap Murniati.