Bahkan, Reza pun berani untuk bertaruh terhadap kasus dugaan penganiayaan oleh Ketum partai besar ini akan diselesaikan dengan restorative justice.
"Mari kita bertaruh bagaimana kira-kira akhir kasus KDRT dimaksud? Percayalah, bakal damai mereka!," sebut Reza dikutip dari berbagai sumber.
Reza menuturkan, pemenjaraan atau retributive justice suami oleh istri muda faktanya tidak akan menguntungkan siapa pun. Bahkan, cenderung merugikan sang istri muda.
"Misalkan sang suami marah dan berhenti memberikan nafkah, apalagi jika buka-buka identitas dan aib, alamat hidup istri muda kian terlunta-lunta," jelasnya.
Berkebalikannya jika sang istri muda menyelesaikan permasalahan ini dengan damai atau restorative justice, tentunya akan memberikan keuntungan.
"Bagi istri muda, peluangnya untuk memperoleh ganti rugi akan jauh lebih tinggi jikalau mau menyelesaikan masalah ini dengan jalan damai," lanjutnya.
BACA JUGA:Sosok Istri Muda yang Dianiaya Ketum Parpol Hingga Masuk RS, Diduga Public Figure Berusia 27 Tahun
BACA JUGA:Teka Teki Ketua Umum Partai Besar yang Aniaya Istri Muda Diungkap Dokter Tifa, Ini Dia Sosoknya!
Pakar penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia ini menambahkan, jikalau kasus dugaan penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh minuman beralkohol, risiko residivismenya tentunya akan lebih rendah.
"Apalagi jika disertai terapi setop miras, tentunya manfaatnya akan semakin luar biasa. Di sisi lain, bagi negara, biaya penegakan hukumnya juga lebih ekonomis," paparnya.