"Total uang saya hilang Rp16 juta, sebesar Rp14,8 Juta di transfer ke rek penipu, Rp1 juta ke Shoppy Pay dan Rp100 ribu ke Gopay," ujarnya.
BACA JUGA:WASPADA, Penipuan M-Banking Menggila, Kenali 4 Modus Terbaru dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Oknum Polisi Ini Pikir-Pikir, Usai Dijerat Kasus Penipuan Dengan Vonis Pidana 2 Tahun Penjara
Ia berharap dengan adanya laporan ini, pelaku segera bisa diamankan dan uangnya bisa dikembalikan.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly mengatakan laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut di terima petugas piket SPKT dengan tindak pidana Penipuan /perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 382 KUHP.