"Apalagi jika disertai terapi setop miras, tentunya manfaatnya akan semakin luar biasa. Di sisi lain, bagi negara, biaya penegakan hukumnya juga lebih ekonomis," paparnya.
Reza menilai, atas kasus dugaan penganiayaan istri muda oleh suami yang merupakan Ketum partai besar di Indonesia ini, akan membuat lembaga penegakan hukum akan bingung.
"Karena kan yang dilaporkan ini merupakan tokoh elite, tentunya akan membuat kekikukan bagi aparat penegak hukum," ujarnya.
Reza juga menyampaikan, bahwa apabila kasus ini diselesaikan dengan jalan damai, keluarga besar tentunya tidak akan terkena getahnya.
"Aib bisa ditutup sehingga tidak ada anggota keluarga yang ikut terkena getahnya," tegasnya.
Kasus ini bisa saja terselesaikan dengan baik, apabila Sunan Kalijaga sebagai pengacara bisa mengupayakan penyelesaian dengan jalan damai.
BACA JUGA:Miris, Pasangan Suami Istri Muda di OKU Timur Ini Kompak Curi Kotak Amal Masjid
"Konon, pada umumnya pengacara kurang sreg dengan restorative justice. Dugaan yang masuk akal, mengingat para advokat tampaknya lebih terlatih, berpengalaman, dan diuntungkan lewat retributive justice," ucapnya.
Oleh karena itu, jelas diperlukan kecakapan untuk melakukan restorative lawyering alias pendampingan hukum berbasis restoratif.
"Tujuannya agar suami dan istri mudanya bisa menyelesaikan masalah pidana mereka dengan mindset perdata, bukan retributive justice yang malah membuat dua pihak yang bertikai semakin mendidih," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penganiayaan istri muda oleh Ketum partai besar di Indonesia, kini menyeruak ke publik pasca unggahan Sunan Kalijaga di akun Instagramnya.