PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tersangka Ferdian Pranata alias Ferdi (19), pelaku yang menghabisi nyawa seorang sopir truk asal Lampung berhasil ditangkap tim gabungan.
Selain tersangka Ferdi, petugas juga mengamankan sebilah pisau yang diduga dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban Dodi Suwanto (46).
Kepada polisi, tersangka Ferdi mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran meminta duit Rp50 ribu namun tidak dituruti korban.
Karena kesal, pelaku langsung menusukkan pisau ke arah leher korban yang saat itu sedang memarkirkan truknya di pinggir Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, persis di depan Terminal Karya Jaya.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di depan Terminal Karya Jaya Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan
Tersangka yang merupakan warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini diringkus oleh personel gabungan Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI pada Selasa 1 Oktober 2024 lalu.
Ferdi ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan dan menjelaskan kasus tersebut rencananya akan dirilis pada Senin 7 Oktober 2024 hari ini di Mapolda Sumsel.
“Kita membackup. Tim opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel nanti yang akan merilisnya di Mapolda Sumsel,” ungkap Ilham.
BACA JUGA:Sopir Truk Asal PALI Ditemukan Tak Bernyawa di Samping Warung Dogan Kertapati Palembang
BACA JUGA:Turun Beli Rokok, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Bersimbah Darah Depan Terminal Karyajaya
Sebagaimana diketahui, peristiwa itu telah menewaskan Dodi Suwanto. Peristiwa ini diketahui dari informasi yang disampaikan pelapor.
Dimana, pelapor terbangun dikarenakan mobil berhenti dan menanyakan kepada korban kenapa berhenti dan korban menjawab hendak membeli rokok.
Korban pun turun dari kendaraan truk dan tidak beberapa lama saksi mendengar ada suara ribut-ribut diluar.