Lokasi gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Desa Parit ini, berada di pinggir Jalan Raya Indralaya-Prabumulih
7. Desa Parit 2
Lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal lainnya di Desa Parit, berada tidak jauh dari lokasi pertama.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Keramasan Kertapati Dipagari Seng Tinggi
Terkait beraktivitasnya kembali gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, ditanggapi oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Terkait perihal ini, Kapolres Oga Ilir mengucapkan terima kasih dan segera akan menindaklanjuti informasi yang beredar di kalangan masyarakat ini.
"Thanks infonya, segera kita tindak lanjuti," jawabnya singkat melalui whatsapp.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian, ketika dikonfirmasi terkait informasi warga terkait gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal ini, akan langsung berkoordinasi dengan Kapolres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
"Saya akan teruskan ke Kapolres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti," ujarnya singkat.