BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Oleng dan Terguling di KM 151 Ruas Tol Terpeka
- Kendaraan golongan I : Tarif semula Rp 170.500, menjadi Rp 255.500.
- Kendaraan golongan II : Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.
- Kendaraan golongan III : Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.
- Kendaraan golongan IV : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500.
- Kendaraan golongan V : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500.