Tarif Baru Tol Terpeka yang akan Segera Diberlakukan, Segini Besarannya!

Sabtu 05-10-2024,09:46 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Oleng dan Terguling di KM 151 Ruas Tol Terpeka

- Kendaraan golongan I : Tarif semula Rp 170.500, menjadi Rp 255.500.

- Kendaraan golongan II : Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.

- Kendaraan golongan III : Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.

- Kendaraan golongan IV : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500. 

- Kendaraan golongan V : Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500. 

Kategori :