MUBA, SUMEKS.CO - Tim gabungan dikabarkan berhasil meringkus komplotan perampokan terhadap Matnur (48) sopir rental sekaligus travel asal Jambi yang mayatnya ditemukan di di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir pada 11 September 2024 lalu.
Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjung Jabung Barat, dan Polsek Bayung Lencir melakukan pengejaran intensif terhadap 3 pelaku.
Salah satu pelaku teridentifikasi sedang menumpang bus menuju Jambi.
Aparat langsung menyergap pelakunya bernama Heri Susanto (32).
Dia disergap di dalam bus di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, pada Kamis 3 Oktober 2024 pagi.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dei Nugroho SIK MH.
"Benar, salah satu dari 3 pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap," katanya.
Dengan tertangkapnya satu pelaku Heri Susanto diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut kasus ini.
Sebelumnya, Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Jambi melakukan autopsi terhadap jenazah Matnur (48) sopir travel yang menjadi korban perampokan yang ditemukan tak bernyawa di Bayung Lencir, Muba Rabu 11 September 2024 lalu.
Hasil autopsi yang dilakukan pada Jumat 13 September 2024 malam itu ditemukan adanya sumbatan hidung dan mulut. Selain itu juga bekas jeratan di bagian leher korban matnur.
Keluarga korban Matnur sebelumnya membuat laporan orang hilang dan selang beberapa hari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi kaki tangan terikat dan mata ditutup lakban.