Dalam kesempatgan itu juga Thariq Halilintar mengimbau agar masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Ini menjadi salah satu dampak contoh jika menggunakan media sosial untuk menghuja dan menyebarkan fitnah.
Apalagi, semua orang dapat melakukan apapun di media sosial, baik hal positif maupun negatif.
"Karena di media sosial banyak banget yang bisa kita lakuin, nggak cuma mengutarakan kebencian atau menjatuhkan orang lain. Menjadi kreatif, jualan, apapun itu," ucap Thariq Halilintar.
BACA JUGA:Xiaomi 14T Resmi Rilis Ambisi Samakan Kesuksesan Seri Terdahulu, Harga Lebih Terjangkau!
BACA JUGA:Gelapkan Tandan Buah Kelapa Sawit, 2 Karyawan PT AEK Tarum OKI Ditangkap Polsek Mesuji
Pasangan ini dengan tegas memastikan proses hukum kasus pencemaran hoax 'hamil di luar nikah' tetap berjalan.
Mereka juga berharap besar bahwa hal ini akan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Harus tetap berjalan semuanya," kata Thariq Halilintar,
Sementara itu, Aaliyah juga menyebut dengan berjalannya proses hukum ini akan memberi pelajaran bagi pemilik akun penyebar berita bohong dan tetap agar berhati-hati menyebarkan informasi di media sosial.
BACA JUGA:Hari Ini 4 Pelaku ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Hadapi Putusan Sela, Tolak Atau Terima?
BACA JUGA:Begini Pengakuan Residivis yang Ditembak Jatanras Usai Bobol Rumah Milik Anggota Polri
"Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati, mau membuat berita pun harus ada faktanya," ujar Aaliyah.