BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) untuk dua jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Penyerahan SK ini dilakukan di ruang kerja Sekda dan disaksikan oleh Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin, Edhi Haryono.
Erwin menjelaskan, penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).
"Kita tunjuk pelaksana tugas untuk dua OPD tersebut sampai dilantiknya pejabat definitif. Harapan kita, PLT yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti," ujar Erwin dalam keterangannya.
BACA JUGA:KAI Divre III Terapkan Solar Panel di Gedung Kantor dan Stasiun, Langkah Nyata Kurangi Emisi Karbon
BACA JUGA:Android 16 Siap Meluncur Lebih Cepat? Google Rela Ubah Jadwal Rilis Terbaru
Pada kesempatan tersebut, SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diberikan kepada Sultan Arasyid, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil Banyuasin.
"Beliau akan menjabat sebagai PLT Kepala Disdukcapil sambil terus menjalankan tugasnya sebagai sekretaris dinas. Kita harapkan pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan dengan baik, terutama yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat seperti pembuatan KTP dan akta kelahiran," tambah Erwin.
Selain itu, posisi PLT Kepala Satpol PP dan Damkar Banyuasin diamanahkan kepada Antoni Liando, yang saat ini juga menjabat secara definitif sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Banyuasin. Dengan penunjukan ini, Antoni diharapkan mampu menjalankan tugas ganda dan menjaga kinerja di dua dinas tersebut.
Penunjukan PLT ini dilakukan mengingat beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin telah dan akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Evakuasi WNI dari Lebanon Dituntaskan, Kondisi Memburuk Pasca Serangan Israel
BACA JUGA:Review iQOO 12: Smartphone Flagship Murah dengan Performa Gahar Snapdragon 8 Gen 3
Kepala Disdukcapil Banyuasin, Saukani, telah pensiun pada bulan Maret lalu, sementara Kepala Satpol PP dan Damkar, Indra Hadi, pensiun per 1 Oktober 2024. Selain itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuasin, Kosarudin, juga akan pensiun pada November mendatang.
Terkait pengisian jabatan definitif untuk ketiga OPD tersebut, Erwin menjelaskan bahwa Pemkab Banyuasin akan menunggu aturan yang berlaku sebelum membuka lelang jabatan.
Menurutnya, kemungkinan lelang akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, atau bahkan setelah terpilihnya kepala daerah yang baru.