Oknum Sekretaris PPS Mataram Jaya OKI Terancam Dipecat, Diduga Tidak Netral Pose Satu Jari

Rabu 02-10-2024,12:58 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah petugas yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diwajibkan netral dan tidak memihak ke pasangan calon (Paslon) manapun. 

Namun, di lapangan ketidaknetralan petugas terjadi, yaitu salah satu oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinilai tidak netral.

Ini terbukti, oknum sekretariat bernama Susanto ini terlihat berfoto bersama calon bupati OKI HM Dja'far Shodiq dan timnya dengan fose satu jari. 

Berdasarkan informasi kejadian itu terjadi Senin 30 September 2024 kemarin, pada saat acara kampanye Dja’far Shodiq yang sedang berinteraksi dengan tim suksesnya di Desa Mataram Jaya.

BACA JUGA:Terapkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Ogan Ilir Tingkatkan Koordinasi dengan MUI

BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu, Kapolsek Sambangi Tokoh Masyarakat

"Foto itu kemarin hari Senin tanggal 30 September, yang memakai topi itu Sekretariat PPS Mataram Jaya, namanya Susanto, mantan sekdes,” ujar sumber ini kepada awak media.

Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, pihaknya berterima kasih atas informasi yang sudah disampaikan oleh awak media.

Mengenai laporan ini akan segara ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap orang yang bersangkutan.

Diungkapkan Irsan, setiap penyelenggara Pemilu harus bersikap netral. Tapi kenyataannya di lapangan seperti ini. 

BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Serentak Dites Kesehatan untuk Cegah Fatalitas

"Kita lihat nanti hasil klarifikasi dari yang bersangkutan," ucapnya. 

Lanjutnya, apabila terbukti maka ini pelanggaran berat yang sanksinya bisa dipecat. Tetapi pihaknya harus mengetahui benarnya informasi itu. Jadi perlu klarifikasi yang bersangkutan. 

Sama halnya disampaikan Komisioner KPU, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, OKI Hadi Irawan, bahwa pihaknya telah menerima informasi ini melalui media sosial.

Kategori :