3 Pemuda Ogan Ilir Tertangkap Anggota Polsek Pedamaran Timur Patroli Bawa Sajam
Polsek Pedamaran Timur amankan tiga pemuda bawa sajam. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
3 Pemuda Ogan Ilir Tertangkap Anggota Polsek Pedamaran Timur Patroli Bawa Sajam
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tanpa ijin membawa senjata tajam jenis pisau, membuat tiga orang pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir diamankan anggota Polsek Pedamaran Timur.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan ini adalah DA (20), AS (21) dan J (37) ketiganya merupakan warga Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Abu Hair SH MH, untuk ketiga tersangka ini ditangkap oleh anggota Polsek Pedamaran Timur saat sedang melakukan patroli.
"Para tersangka ditangkap Minggu 1 Februari 2026, sekira pukul 14.30 WIB, disaat Kanit Reskrim Ipda Adrian juga anggota melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan," ungkap Kapolsek Abu Hair SH MH, Rabu 4 Februari 2026.
BACA JUGA:Aksi Jambret di Palembang Kembali Viral, 2 Pelaku Terekam Kamera Amatir Beraksi Bawa Sajam
Yakni disampaikan Kapolsek, ia bersama anggota melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan kejahatan.
Lalu, pada saat patroli itu di wilayah desa Tanjung Makmur, tim mendapatkan informasi dari warga bahwa ada beberapa orang yang mencurigakan di areal perkebunan kelapa sawit milik KUD Marga Mulya.
"Jadi atas informasi itu, tim patroli bersama dengan masyarakat desa Tanjung Makmur melakukan pengintaian," ujarnya.
Selanjutnya, ada 3 orang yang dicurigai, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan, dan saat di periksa dari masing-masing pelaku ini ditemukan senjata tajam jenis pisau.
BACA JUGA:Tusuk Tetangga dengan Sajam 5 Kali, Pelajar di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Tanjung Raja
Dimana sajam jenis pisau ini diselipkan di pinggangnya, setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui bahwa ketiganya berasal dari Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






