Namun, mengenai hal ini sejauh mana pelanggaran yang dilakukan ini dirinya belum bisa menyimpulkannya. Baru mengetahui melalui media sosial.
BACA JUGA:Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel yang Baru Sebut Pengamanan Pilkada Serentak Jadi Agenda Utama
"Jadi hal seperti ini sanksinya bisa saja dipecat, tapi kita lihat hasil klarifikasinya dulu," jelas Hari Irawan, Rabu 2 Oktober 2024.
Hadi juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pilkada untuk selalu bersikap netral. Petugas penyelenggaraan Pilkada sudah diingatkan harus netral.
"Kita menjunjung proses demokrasi. Jadi dengan begitu, setiap penyelenggara juga harus bersikap netral," ucapnya.
Masih kata Hadi, untuk kedepannya, pihaknya berharap tidak ada lagi laporan seperti ini dari penyelenggara pemilu di OKI. Dimana saat ini telah memasuki masa kampenye.
BACA JUGA:Hasil Survei LKPI, AL-Shinta Tetap Kokoh di Posisi Teratas Pilkada Muara Enim
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Bertempat di halaman Gedung Olahraga (GOR) Biduk Kajang, Kayuagung, Selasa 24 September 2024 siang.
Pelaksanaan deklarasi kampanye damai tersebut, dihadiri langsung oleh kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI yang telah mendapatkan nomor urut.
Yaitu Paslon Djakfar Shodik-Abdiyanto nomor urut 1 dan Paslon Muchendi Mahrazeki- Supriyanto nomor urut 2.
BACA JUGA:Tim Advokasi MURI Dirikan Posko Pengaduan Pelanggaran untuk Wujudkan Pilkada OKI Damai 2024
Pada kegiatan deklarasi kampanye damai pilkada itu turut dihadiri oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSI, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona SHi, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk.