Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian membuka hasil visum Laura Meizani alias Lolly, anak Nikita Mirzani.
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani mendapat informasi dari berbagai pihak mengenai anaknya, Lolly yang diduga hamil.
Namun sayangnya Lolly sendiri membantah mengenai apa yang sudah dituduhkan kepadanya.
BACA JUGA:Hubungan Mesra Lolly dan Nikita Mirzani Sebelum Konflik, Segera Terulang?
BACA JUGA:Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Kuasa Hukum Nikita Ungkap Sesuatu Luar Biasa Akan Terungkap
Dengan mengantongi bukti yang dirasa cukup, Nikita Mirzani lantas menyeret kasus itu ke ranah hukum.
Nikita Mirzani secara resmi melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Setelah laporan itu masuk Lolly dijemput paksa dari apartemennya yang ada di Bintaro dan dimasukkan ke rumah aman.
Kemudian setelah itu Lolly menjalani visum karena adanya laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan.
Namun sayangnya meski sudah keluar hasilnya, pihak kepolisian tidak akan membuka hasil visum Lolly untuk umum.
Hasil visum tersebut digunakan untuk menyelidiki benar atau tidaknya laporan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Menurut pihak kepolisian, hasil visum tersebut bukanlah konsumsi untuk masyarakat luas.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan hasil visum saat ini sudah dikirim ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo untuk kemudian diobservasi.