Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan Dituntut Jaksa Pidana Mati

Selasa 01-10-2024,15:25 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Sementara itu, Anung Kurniawan suami sekaligus ayah korban yang turut hadir dipersidangan mengaku lega karena terdakwa dituntut pidana mati oleh JPU Kejari Palembang.

"Tentunya perasaannya lega, dan sesuai dengan harapan saya dan keluarga agar nantinya terdakwa dapat dihukum seberat-berat," ucap Anung diwawancarai usai sidang.

Ditambahkan Dedi Irwansyah SH MH selaku kuasa hukum korban, ancaman pidana mati tersebut telah harapan pihak keluarga dan sudah memenuhi rasa keadilan.


--

Ia berharap juga, agar nantinya majelis hakim juga sependapat dengan tuntutan pidana mati dari JPU dan dapat menilai bahwa kasus ini sudah benar-benar membuat pihak keluarga korban merasa kehilangan.

"Kita meyakini nantinya majelis hakim pun dapat menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada terdakwa," singkatnya.

BACA JUGA:Pengakuan Suganda, Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Sebut Dendam dengan Suami

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Sempat Akan Kabur ke Sekayu Sebelum Ditangkap

Diketahui sebelumnya, Suganda alias Nanda hanya bisa pasrah saat didakwa oleh JPU dengan dakwaan pembunuhan berencana terhadap korban bernama Wasilah dan korban anak dibawah umur.

Diuraikan JPU saat itu, bahwa perbuatan terdakwa pada 15 April 2024 sekira pukul setengah sembilan pagi terdakwa datang ke rumah milik Anung Kurniawan yang merupakan suami serta ayah kedua korban.

Diceritakan, bermula saat itu terdakwa Ganda alias Nanda datang kerumah dengan bertemu korban Wasilah hendak menanyakan keberadaan suaminya bernama Anung Kurniawan.

Kemudian, lanjut JPU di jawab korban Wasilah sedang berada di depot dan menyuruh terdakwa Ganda alias Nanda untuk menemui suaminya tersebut di depot saja.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, HP Pelaku Suganda Dibawa ke Mabes Polri Cari Jejak Digital

BACA JUGA:Dibalik Terali Yosep Tarik Oknum Polisi Diduga Hilangkan Rekaman CCTV Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Lalu, terdakwa meminta uang Rp25 ribu kepada Wasilah untuk ongkos ojek namun ternyata tidak dikasih korban Wasilah.

Karena tidak dikasih, terdakwa lalu menyinggung dengan perkataan yang membuat korban Wasilah sampai hendak meludahi terdakwa namun tidak kena.

Kategori :