Mengaku Takut Menghuni Ruangan Isolasi Karena Mistis, Tahanan KPK Ini Rela Bayar Rp 20 Juta untuk Pindah Kamar
SUMEKS.CO - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Dimana, dirinya rela mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta kepada petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK RI demi ruangan yang lebih memadai.
Dikarenakan, dirinya enggan menempati ruangan isolasi yang terletak di lantai 9 gedung KPK RI yang diduga kental dengan hal-hal mistis.
Hal itu diungkapkan Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, yang rela merogoh koceknya sendiri.
"Saya takut jika sendirian menghuni ruang isolasi gedung KPK lama," ujarnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber.
Hal itu diungkapkan Edy saat hadir secara virtual di persidangan, karena sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kejari Makassar.
Mulanya, Edy mengatakan dia membayar untuk penggunaan handphone senilai Rp 17 juta saat awal ditahan di Rutan KPK dan harus membayar setoran bulanan sebesar Rp 5 juta.
Menurutnya, ada hukuman yang harus diterima jika tak patuh membayar setoran bulanan.
BACA JUGA: KPKNL dan Pengadilan Negeri Palembang Disomasi Advokat Alamsyah Hanafiah, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN - BUMD di KPK RI
"Yaitu dipindah ke ruang isolasi, pembatasan jam dan larangan olahraga di luar hingga harus bersih-bersih," sebutnya.
"Kalau nggak mau membayar uang bulanan Rp 5 juta itu apa sih dampaknya yang dialaminya nanti?," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.