SUMEKS.CO – Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh memasuki babak baru setelah kuasa hukum mengungkap bahwa ibu dari Laura Meizani alias Lolly menolak pengajuan permintaan restorarive justice.
Fahmi Bachmid selaku Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, mengungkap alasan mengapa kliennya menolak permintaan pihak Vadel Badjideh.
Seperti yang diketahui bahwa laporan sudah berjalan setelah sebelumnya, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
Nikita Mirzani dengan tegas ogah menerima dan menolak pengajuan Restorative Justice Vadel Badjideh--
Pihak penyidik juga sudah meminta beberapa keterangan yang diterima dari para saksi dan memanggil Vadel Badjideh.
BACA JUGA:Nabung dari Sekarang! Lisa BLACKPINK Bakal Gelar Fan Meetup di Jakarta, Catat Tanggalnya
BACA JUGA:Viral di X, Netizen Temukan Kejanggalan Kampus yang Beri Gelar Doktor ke Raffi Ahmad
Sayangnya dalam pemanggilan perdana Vadel, dirinya belum dapat memenuhi panggilan polisi dikarenakan sakit.
Namun setelah absen dalam pemanggilan, kuasa hukum Vadel Badjideh mengajukan Restorative Justice atau penyelesaian masalah dengan mediasi.
Nikita Mirzani dengan tegas ogah menerima dan menolak pengajuan Restorative Justice yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh.
Dikutip dari berbagai sumber, kuasa hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengungkap penolakan kliennya untuk pengajuan restorative justice Vadel Badjideh.
BACA JUGA:Influencer Terkenal Ini, Ditangkap Bareng Andrew Andika Gegara Kasus Narkoba
Fahmi menyebut kalau permintaan pihak Vadel Badjideh itu tidak akan bisa terwujud.
"Mimpi, itu mustahil," kata Fahmi.