Pelaksana Tugas Kepala SMPN 4 Rambang Kuang, Ahmad Ardius mengungkapkan, dirinya baru bertugas sejak 1 Agustus 2024.
Mirisnya lagi, Ardius merupakan satu satunya pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS di sekolah ini.
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Imbau Sekolah untuk Hati-Hati Bila Gelar Perpisahan dengan Acara Jalan-Jalan
BACA JUGA:Jelang Berakhirnya Tahun Pelajaran 2023/2024, Disdikbud Ogan Ilir Terima 5.413 Lembar Ijazah
Akan tetapi, Ardius tidak sendiri dalam mengelola sekolah tersebut, dan untuk mendidik 52 siswanya.
"Alhamdulillah, kami dibantu oleh PPPK sebanyak tujuh orang dan tenaga honorer enam orang," tuturnya.
Untuk membantu kelancaran administrasi yang ada di sekolahnya, Ardius mengaku dibantu dengan dua unit laptop.
Disinggung terkait bangunan SMPN 4 Rambang Kuang, memiliki lima rombel, namun yang layak dipakai hanya tiga ruangan saja.
BACA JUGA:Larang Sekolah Gelar Perpisahan, Disdikbud Ogan Ilir Keluarkan Surat Edaran, untuk Penegasan?
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Bakal Terbitkan Surat Edaran Terkait Penyelenggaran Perpisahan di Sekolah
"Sedangkan, dua ruang belajar lainnya tidak digunakan lagi karena kondisinya tidak layak dipakai," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ardius berharap, ada perhatian dari Pemkab terutama dari Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir.
"Karena kondisi dari ruang belajar maupun ruang guru serta ruang kepala sekolah sangat tidak layak," harapnya.
Dari pantauan dilapangan, kondisi kusen, pintu, yang semua tampak keropos dimakan rayap.
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Bakal Bikin Surat Edaran Terkait Seragam Baru Sekolah, Apa Isinya?
BACA JUGA:Disdikbud Ogan Ilir Bakal Liburkan Sekolah Selama 8 Hari Jelang Lebaran, Ini Jadwalnya!