Masih kata Ketua Bawaslu, pada pelaksanaan pilkada nanti dan hasilnya kepada yang menjadi pemenang jangan jumawa dan kepada Paslon yang kalah harus lapang dada.
"Jadi saat kampanye nanti agar ikuti aturan yang ada. Jangan libatkan ASN, Kades maupun perangkat-perangkat pemerintahan," jelasnya.
Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin adanya laporan yang akhirnya dapat menjadi pidana pemilu. Jadi berharap proses pilkada tahun ini tidak adanya laporan yang masuk ke Bawaslu OKI.