Sedangkan LN bertugas memasukkan racun tikus itu ke dalam makanan dan minuman korban.
Usai makan atau minum para korbannya mulai mengalami gejala tak nyaman, mereka bahkan bolak-balik ke kamar madi.
Ada yang muntah-muntah bahkan mual-mual.
Aksi kedua wanita ini bahkan membuat Beberapa korban harus dirawat di rumah sakit.
Saat korban mulai lemas tak bertenaga bahkan pingsan kedua wanita ini langsung beraksi mengambil semua barang milik korbannya.
Sepeda motor yang dibawa, dompet, uang dan BPKB motor dan lain-lain.
Korbannya rata-rata sudah tua, yaitu HE, 59 tahun, warga Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Kemudian HA, 36 tahun warga Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Lalu, DR, 57 tahun warga Jalan Jakarta, Kota Bandung.
Beberapa barang yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor merek Honda Beat, Vario, Scoopy dan Mio.