SURABAYA, SUMEKS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima penghargaan atas kontribusinya dalam memberantas mafia tanah.
Penghargaan yang bertajuk "Outstanding in Land Law Enforcement" ini diserahkan dalam acara CNN Indonesia Awards 2024 yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, di The Westin, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Menteri AHY menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap mafia tanah. Melalui pidatonya, ia menyatakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat.
“Kami siap menegakkan segala aturan. Kita memiliki Satgas Anti-Mafia Tanah, Gebuk, Gebuk, Gebuk, Mafia Tanah karena mereka telah menyengsarakan rakyat kita," tegas AHY.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor di Baturaja
BACA JUGA:Ratu Dewa dan Prima Salam Dampingi Ustaz Abdul Somad Besuk H Alim di Rumah Sakit
Dalam upaya memberantas mafia tanah, AHY juga mengungkapkan pencapaian signifikan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2024.
Hingga September 2024, kementeriannya berhasil menyelamatkan potential lost senilai Rp5,71 triliun melalui penyelesaian berbagai konflik pertanahan dan kasus-kasus mafia tanah.
"Tahun ini saja, kita berhasil menyelamatkan potential lost Rp5,71 triliun sampai September ini dari hasil menuntaskan berbagai konflik pertanahan dan juga kasus-kasus mafia tanah tadi,” ujarnya di hadapan hadirin yang hadir dalam acara penghargaan tersebut.
Beberapa kasus mafia tanah besar yang telah berhasil diungkap oleh Kementerian ATR/BPN di antaranya terjadi di wilayah Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah.
BACA JUGA:Mayang Ikutan Nimbrung Bongkar Kebohongan Vadel Badjideh Hingga Chat Gombal
BACA JUGA:Detik-detik Tongkang Batubara Hilang Kendali Hingga Nyaris Tabrak Pelataran BKB Palembang
Keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa pemberantasan mafia tanah bukanlah sekadar janji politik, melainkan wujud nyata dari keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Menurut AHY, tanah merupakan elemen fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengelolaan tanah dan tata ruang yang baik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik.
"Kita tahu tanah sangat fundamental. Kita hidup dan kembali ke tanah. Kalau tanah diurus dengan baik, tata ruang wilayah juga baik, maka saya punya keyakinan ekonomi akan tumbuh, investasi akan mengalir, kepercayaan publik juga akan meningkat,” jelasnya.