Drama Joni Sang Pemanjat Tiang Bendera yang Sempat Ditolak, Akhirnya Dinyatakan Diterima Jadi Anggota TNI, Selamat!
SUMEKS.CO - Joni, pemanjat tiang bendera asal Nusa Tenggara timur (NTT) yang sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya dinyatakan diterima sebagai anggota TNI.
Joni dinyatakan lolos tes bintara TNI AD setelah sempat gagal mengikuti tes TNI pada tahun lalu. Hal itu dikarenakan tinggi badan Joni hanya 155,8 sentimeter.
Sedangkan, syarat minimal untuk lolos tes TNI yaitu bertinggi badan 163 sentimeter. Saat itu, tinggi badan Joni 155,8 sentimeter.
Pada saat itu banyak dukungan agar Joni bisa lolos tes masuk TNI. Salah satunya dari Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes.
Dia siap memberikan terapi untuk Joni agar bisa menambah tinggi badan. Harapannya, tinggi badan Joni bisa bertambah dalam waktu singkat.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak mengatakan ada syarat yang wajib dipenuhi Joni untuk lulus seleksi TNI.
Setidaknya ada tiga langkah atau tahapan bagi Joni untuk diterima sebagai TNI.
Tiga hal penting itu berupa tes psikotes, mental ideologi, dan kesehatan.
BACA JUGA:Bermain di Tiang Bendera, 2 Siswa SD Elit di Palembang Tersengat Listrik, 1 Tewas
BACA JUGA:Aksi Heroik Siswa di Ogan Ilir Nekat Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79
Setiap individu yang hendak menjadi anggota TNI disyaratkan untuk memenuhi kualifikasi ketiga tes tersebut dan mendapatkan nilai bagus agar menjadi prioritas untuk diterima.
Rangkaian tes tersebut dibuat untuk mendapatkan tentara yang berkualitas serta sanggup menjalankan tugas di segala situasi.