Panduan Berkunjung ke IKN, 17 Larangan yang Wajib Diketahui

Kamis 26-09-2024,18:32 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

6. Setiap pengunjung tidak diperkenankan memasuki area konstruksi, 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Istana Garuda dan Istana Negara di IKN Diresmikan Oktober Ini

BACA JUGA:Siaga Hadapi Bakal Bencana Gempa Megathrust, Baiknya Persiapkan 7 Benda Ini Sebelum Menyesal

7. Setiap pengunjung wajib membuang sampah pada tempat sampah yang disediakan. Tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan di dalam bus dan seluruh wilayah IKN, 

8. Bawa air minum untuk memastikan Anda tetap terhidrasi selama kunjungan berlangsung, 

9. Bawa obat-obatan pribadi jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan perawatan khusus, 

10. Setiap pengunjung wajib mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan peralatan makan, peralatan minum, dan tas belanja yang berbahan ramah lingkungan, 

BACA JUGA:IKN Resmi Dibuka Umum, Ini Lokasi Destinasi yang Wajib Dikunjungi

BACA JUGA:Ingin Menjelajahi IKN? Berikut Situs dan Cara yang Perlu Diketahui!

11. Dilarang piknik (menggelar tikar dan makan bersama) di dalam wilayah IKN, 

12. Dilarang membawa senjata tajam selama kunjungan berlangsung, 

13. Dilarang membawa minuman beralkohol, 

14. Dilarang bermain bola, menduduki patung, bersandar pada jembatan dan melewati batas aman embung/kolam, 

15. Dilarang melakukan aktivitas politik (kampanye), SARA dan yang mengganggu Kebhinekaan Indonesia, 

16. Dilarang memberi makan satwa yang ada di IKN, 

17. Dilarang merokok pada area Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa dan Techno House IKN, serta sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir, dan

Kategori :