“Jangan kura-kura dalam perahu, jangan pura-pura tidak tahu. Yang sudah tahu bertanya pula, karena kejadian ini sebenarnya tanpa pengacara pun negara sudah siapkan lawyer buat mendampingi orang yang terancam hukuman 5 tahun,” jelasnya.
Tapi yang jelas saya minta pengacara-pengacara itu berpihaklah pada anak kecil yang perlu perlindungan.
“Jangan berpihak pada orang-orang yang melakukan s*ks pebas terhadap anak kecil dengan alasan suka sama suka, karena perbuatan ini tidak ada yang ditolerir di Indonesia. Jadi siap-siap aja di-bully siap-siap aja dianggap publik enemy,” tandasnya.