“Anak-anak memang harus diwakili orang tuanya untuk membuat laporan (polisi), dia tidak boleh melapor sebagai subjek hukum sendiri, itu nggak bisa,” terangnya.
Farhat Abbas kembali pada statemen awalnya agar kasus ini tidak usah dibantah lagi.
“Jadi jangan nggak usah lagi berpikir bahwa anaknya sudah dewasa bisa “tidur” nggak bisa, ya cinta-cinta aja tapi nggak ada tidur-tiduran gitu,” bebernya.
Namun nanti, lanjut Farhat Abbas, kalau ternyata lelakinya masuk penjara dan cinta-cintaan lagi ya silahkan saja.
Selanjutnya Farhat Abbas juga menyarankan dalam kasus hukum agar jangan salah memilih pengacara.
“Jadi perkara itu tergantung juga pada lawyer-nya, bisa juga karena lawyernya nggak disenangi orang akhirnya tambah dibenci orang,” ungkapnya.
Jadi karena menggunakan jasa lawyer yang tidak pintar malah kalian salah peluru.
“Jadi untuk menembak satu target maka yang ada bukan meledak di sasaran tapi malah meledak sendiri di tempat”.
Ibarat kalau orang maju jalan dia malah jalan di tempat. “Pengacara itu harus bijak bisa membedakan, mana kasus anak dan suka sama suka layaknya orang sudah dewasa”.