LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Seorang pegawai toko iPhone di Lubuklinggau ditemukan gantung diri di bawah tangga lantai dua, Rabu 25 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pegawai yang diketahui bernama Okta Zilianto (29) itu ditemukan gantung diri dengan cara mengikat lehernya di bawah tangga MG Store Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Korban yang merupakan warga Gang Selatan RT.25 RW.01 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu itu sebelumnya berulang kali ditelpon namun tak ada respon.
"Korban pertama kali ditemukan kakak iparnya Forma Lingga Putra (26) dan istri almarhum, Nabila Setya Handayani (21)," kata Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno.
BACA JUGA:Sopir di Musi Rawas Ditemukan Gantung Diri di Belakang Kandang Sapi
BACA JUGA:Selalu Ngomong Ingin Susul Istri yang Sudah Meninggal, Lansia di Mura Nekat Gantung Diri
Keluarga curiga karena sekitar pukul 02.00 WIB, Forma Lingga ditelepon pemilik MG Store yang merupakan toko menjual produk Apple.
"Saat itu HP korban tidak aktif. Lalu Forma mendatangi MG Store, karena diketahui, korban tidur di toko tersebut sendirian," terangnya.
Kecurigaan saksi tadi bertambah karena di toko tidak ada orang dan Forma langsung menjemput adiknya Nabila yang merupakan istri korban dan mengajaknya ke lokasi.
"Saksi sempat memanggil dari laur toko namun tidak ada sahutan sama sekali. Dan karena tambah penasaran, saksi dan istri korban meminta tolong ke toko sebelah," ujar dia.
BACA JUGA: Orang Tua Larang Pacaran, Pacar Menolak Kawin Lari, Siswi SMA di PALI Gantung Diri
Forma lalu naik ke lantai dua dan masuk ke toko dengan cara merusak pintu dan mendapati adik iparnya sudah tewas karena gantung diri di tangga menggunakan kabel setrika.
Forma bersama Nabila langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan tak lama kemudian petugas Polres Lubuklinggau mendatangi dan melakukan olah TKP.
Pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi dan langsung membawa korban ke Bengkulu untuk dimakamkan.