Dugaan Sebar Konten Hoaks, Pakar Hukum Pidana Sebut dr Richard Lee Bisa Terancam Pidana UU ITE

Selasa 24-09-2024,12:10 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dia juga menggelar sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menangkap pelaku.

Video dr Richard menyampaikan keluhan tentang kliniknya di Padang, Sumatera Barat, yang dia sebut kemalingan membuat heboh Pernyataan soal kemalingan yang disuguhi rekaman CCTV dari aksi itu ternyata hanya konten.

"Klinikku kecurian, ini adalah suatu hal yang tidak mengenakkan banget. Bukan masalah angka, tapi musibah. Ini rentetannya bisa kemana-mana. Jadi kemarin klinikku kecurian yaitu Athena Padang, padahal belum buka sama sekali. Jadi belum operasional, baru mau operasional 1 Mei nanti," kata Richard dalam videonya viral dikutip dari berbagai sumber.


--

"Tapi kemarin, mungkin kecurian atau kerampokan aku nggak tahu yah. Sore tepatnya, tiba-tiba ada orang yang menembus pintu. Karyawanku juga lengah karena belum buka dan belum operasional jadi dia ngambil tas dibawa lari. Padahal disitu ada CCTV, amat sangat disayangkan banget pencurian zaman sekarang berani banget padahal ada CCTV," sambungnya.

BACA JUGA:Tangkal Siswa Agar Tidak Terjerat UU ITE, Kejati Sumsel Sosialisasikan 'Jaksa Masuk Sekolah'

BACA JUGA:Bobol Mobile Banking via APK File Surat Tilang, Pemuda Tulung Selapan Ini Kena UU ITE Terancam 6 Tahun Penjara

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebut video pernyataan dr Richard tersebut hanya rekayasa semata. 

Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat terhadap klinik kecantikan yang baru dibukanya.

Rekayasa itu diketahui usai pelaku yang diduga maling itu diamankan jajaran tim Klewang Polresta Padang setelah video tersebut viral. 

Saat diinterogasi, maling yang terekam CCTV itu adalah karyawan yang mengaku disuruh oleh atasannya di Athena Padang.

BACA JUGA:HORE...Polda Lampung Hentikan Kasus UU ITE Bima Pengkritik Lampung yang Dilaporkan Gindha Ansori

BACA JUGA:Kapasitasnya Diragukan TKN Prabowo-Gibran, Ini Profil 3 Pakar Hukum Dalam Film Dirty Vote

"Yang dia sebutkan maling itu merupakan karyawan Athena Padang. Statusnya adalah OB (office boy). Hal ini kami ketahui usai pelaku kami amankan sesaat usai videonya viral. 

Sementara saat diinterogasi baru kita ketahui kemalingan ini direkayasa sama pihak Athena Padang," kata Dedy saat itu.

Dedy menyebut kasus ini terungkap berawal dari banyaknya kejanggalan yang ditemukan anggotanya di lapangan. 

Kategori :