Dengan terbentuknya komite ini, diharapkan bahwa tata kelola platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas akan semakin baik, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Komite akan menjadi mitra strategis dalam mengawal implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024, demi masa depan jurnalisme Indonesia yang lebih berkualitas.