SUMEKS.CO - Pemerintah tahun 2024 merencanakan akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dijadwalkan akan dibuka September 2024 ini, dimana ini sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
Bakal dibukanya penerimaan PPPK ini maka bagi pelamar agar untuk mempersiapkan diri, baik dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran ataupun diri dalam menghadapi tes seleksi nanti.
Jadi kepada pelamar yang berminat mengikuti tes seleksi PPPK mulai dari sekarang untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan.
BACA JUGA:Suami di Prabumulih Pergoki Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Guru PPPK, Ada Bukti Chat Mesra
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS 2024? Menpan RB Buka Peluang Baru di PPPK!
Untuk diketahui bagi pelamar ada 8 dokumen penting yang harus dipersiapkan dari sekarang oleh para pelamar PPPK.
Ini bertujuan supaya mereka sudah siap untuk melamar ketika waktunya tiba karena dokumennya sudah ada. Dengan begitu tidak kelabakan.
Seperti dilansir dari YouTube Salam Satu Data pada Senin 16 September 2024, berikut adalah dokumen-dokumen penting yang wajib disiapkan oleh pelamar PPPK:
1. Pas foto
berwarna merah.
2. KTP
Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.