BACA JUGA:Tersangka Jargas Ahmad Nopan, Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Angsuran Rumah MBR PT SP2J
1. Upah manual boring (rojok) pipa 63 mm sebesar Rp70 ribu per meter, kemudian dipotong oleh PT. SP2J sebesar Rp 10 ribu per meter sehingga Saksi Samo menerima sebesar Rp 60 ribu.
2. Upah manual boring (rojok) pipa 90 mm sebesar Rp105 ribu per meter, kemudian dipotong oleh PT. SP2J sebesar Rp10 ribu per meter sehingga saksi Sarno menerima sebesar Rp95 ribu permeter.
3. Upah manual boring (rojok) pipa 125 mm sebesar Rp135 ribu per meter, kemudian dipotong oleh PT. SP2J sebesar Rp10 ribu per meter sehingga Saksi Sarno menerima sebesar Rp125 ribu per meter.
Tidak hanya pemasangan manual boring atau rojok, dalam dakwaan juga terungkap adanya pemotongan upah pekerja juga dilakukan pada pekerjaan box beton sebesar Rp20 ribu per titik.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Jargas PT SP2J, Ahmad Novan Rp1,8 Miliar Sisanya Rp2,1 Miliar Dinikmati 'Siluman'
BACA JUGA:Bebas Antrian Gas Melon! Jargas Tawarkan Solusi Tepat untuk Kebutuhan Dapur Anda
Yang mana upah yang seharusnya diterima pekerja sebagaimana RAV sebesar Rp165 ribu per titik box beton, namun nyatanya yang diterima hanya Rp145 ribu per titiknya.
Masih dalam dakwaan, diduga telah terjadi manipulasi laporan pertanggung jawaban terhadap pengerjaan proyek penyambungan pipa jargas PT SP2J yang dilakukan oleh para terdakwa.
Adapun manipulasi yang dimaksudkan, yakni pekerjaan dilaporkan 100 persen namun nyatanya pengerjaan proyek baru diselesaikan 98 persen.
Saat diwawancara perihal aliran dana serta adanya pemotongan upah pekerja, terdakwa Ahmad Novan memilih untuk bungkam dan menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya.