Pelaku Penganiayaan di Desa Pematang Panggang OKI Ditangkap Usai Serahkan Diri

Jumat 20-09-2024,10:43 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk membenarkan penangkapan tersebut dan menghimbau permasalahan yang terjadi sudah ditangani dengan profesional dan berharap pihak keluarga atau korban untuk mempercayakan penanganan tindak pidana penganiayaan ini kepada Polsek Mesuji. 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Berat di Cengal, Kapolres OKI Angkat Bicara, Simak!

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Ungkap Dipaksa Penyidik Menandatangani BAP

"Kita berharap pihak keluarga atau korban untuk mempercayakan penanganan perkara ini pihak kepolisian dan bersama menjaga kondusif keamanan pasca kejadian," beber Kapolres. 

Untuk diketahui aksi pelaku ini membacok korban di bagian leher belakang sebelah kiri, mengakibatkan luka serius. Selain itu, mobil milik korban, Toyota Rush berwarna putih, juga dirusak oleh pelaku. 

Dimana kaca depan mobil pecah, ban depan dan belakang sebelah kiri rusak, serta body belakang hancur akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku. 

Peristiwa serupa juga pernah terjadi, dimana Polsek SP Padang tak menunggu waktu lama berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Berikut Sederet Kejadian Debt Collector Jadi Korban Penganiayaan Nasabah Sepanjang 5 Bulan Terakhir

BACA JUGA:Embat Gerobak Milik Tauke Bakso Bakar Palembang, Residivis Kasus Penganiayaan Ini Ngaku Menyesal

Pelakunya adalah berinisial M (52) yang juga merupakan warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang. 

"Iya, personel Polsek SP Padang siangnya langsung mengamankan pelaku yang menganiaya Kades dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang membuat Kades terluka," jelas Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Syafrin SH. 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu 14 Juli 2024 sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Tanjung Alai. 

Akibatnya, Kades KM (41) mengalami luka yang cukup serius atas aksi pelaku ini. Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. 

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Korban Dokter oleh Saudara Ipar di Cengal OKI Berakhir Restorative Justice

BACA JUGA:Konflik Tapal Batas Antar Warga Ogan Ilir dan OKI, Berujung Penganiayaan

"Atas peristiwa itu membuat sejumlah masyarakat takut. Siangnya pelaku berhasil kita amankan," ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Selasa 16 Juli 2024.

Kategori :