BALI, SUMEKS.CO – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar, melantik Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Babel periode 2024-2027.
Pelantikan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris di Discovery Kartika Plaza Kuta, Bali, pada Rabu, 18 September 2024.
Selain Harun Sulianto, turut dilantik anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, akademisi, dan notaris.
Dari unsur pemerintah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung, Harpin, juga dipercaya untuk menjadi anggota MPWN periode 2024-2027.
BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Babel Pantau Langsung Kesiapan Operasional Bapas Kelas II Tanjungpandan
Dari kalangan akademisi, tiga sosok yang dilantik adalah Hasmonel dari Universitas Terbuka, Yandi dari Universitas Pertiba, dan Jeanne D.N.
Manik dari Universitas Bangka Belitung. Sementara itu, perwakilan dari unsur Notaris terdiri dari Yuli Kemala, Eva Sabarina Siregar, dan Hendra Kurniawan, yang akan menjalankan tugas mereka untuk mengawasi serta membina profesi notaris di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Cahyo Rahadian Muzhar menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai Majelis Pengawas Wilayah.
“Profesi Notaris memiliki peran penting dalam masyarakat, sebagai pejabat umum yang bertanggung jawab membuat akta otentik yang dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan,” ungkap Cahyo.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik Pejabat Fungsional Analis dan Pranata Keuangan APBN
Menurutnya, tanggung jawab yang diemban oleh MPWN sangat besar, karena mereka memiliki peran vital dalam memastikan kualitas dan integritas para notaris yang ada di wilayahnya.
Cahyo juga menggarisbawahi bahwa MPWN memiliki tanggung jawab yang besar untuk bersinergi dengan pemerintah, akademisi, dan notaris guna mewujudkan tujuan bersama.
Sinergi ini sangat penting agar dalam pelaksanaan tugas MPWN dan Majelis Kehormatan Wilayah Notaris (MKNW) tidak terjadi kendala atau hambatan yang mengganggu proses pembinaan dan pengawasan.