56 Mantan Napiter Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumsel Kembali Setia ke NKRI

Kamis 19-09-2024,18:48 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora


Sebanyak 56 mantan narapidana (napi) teroris bersumpah kembali setia kembali kepada NKRI.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"(Masih) ada, tapi tentu saja karena belum ada kesepahaman. Namun Alhamdulillah setelah kita beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali," tegas dia. 

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan publik dan pemerintah dalam artian dapat kembali diterima masyarakat. 

BACA JUGA:Mantan Napiter Dihadiahi 2 Kambing

BACA JUGA:Belum Bersedia NKRI, Napiter Asal Jabar Bebas Murni dari Lapas Sekayu

Dia menambahkan dari yang ke 33 ini sudah ada lebih dari 5.000 lebih anggota atau simpatisan JI yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI. 

"Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan," ungkapnya.

Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas Juni 2024 lalu, dia merupakan anggota JI asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu. 

"Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal salah, maka itu yang harus kami tinggalkan," tutupnya.

Kategori :