PALEMBANG, SUMEKS.CO - Remon (30), seorang residivis di Palembang berulah lagi. Dia kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terlibat percobaan aksi pencurian sepeda motor.
Nahasnya meskipun tak sempat bawa kabur sepeda motor incarannya karena keburu ketahuan oleh korbannya pria yang tinggal di Jalan Letnan Hadin No 1924 RT 30 RW 11 Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan IT I ini tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polsek SU II.
Dengan kondisi kedua tangannya terborgol pelaku tak berkutik hanya bisa pasrah mengakui semua perbuatannya saat digiring petugas ke kantor polisi.
"Ya Pak, saya baru keluar dari Lapas Pakjo, saat kejadian saya melihat sepeda motor korban terparkir di depan Toko Eiger yang berada di Jalan Jenderal A Yani No 23 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang," aku pelaku saat diamankan petugas.
"Melihat motor itu saya langsung mendekatinya, saya mencoba merusak kunci pengaman kontak motor tersebut dengan kunci letter T yang selalu saya bawa kemana-mana, namun pada saat hendak membawa kabur motor itu saya dipergoki oleh korban sehingga saya pun karena takut tertangkap langsung kabur meninggalkan lokasi," tambahnya.
Sementara Putri Angle Pratama, korban pemilik motor Honda Beat Street yang nyaris dibawa kabur pelaku mengatakan, percobaan pencurian terhadap motornya itu terjadi pada tanggal 30 Januari 2024 lalu.
Seorang residivis yang baru saja keluar kembali harus berurusan dengan polisi setelah terlibat percobaan aksi pencurian motor.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
"Awalnya teman saya bernama Dinda sedang melihat CCTV, di sana teman saya itu berteriak bahwa motor saya sedang terparkir di depan toko sedang hendak dicuri oleh seseorang, kami pun langsung keluar dan mendapati pelaku masih berada di atas motor saya," jelasnya.
"Kami langsung berteriak maling-maling, pelaku yang mendengar itu langsung kabur ketakutan dengan cepat melompat ke atas sepeda motor temannya yang menunggu, setelah pelaku kabur ternyata dibagian kontak motor saya masih tertancap kunci letter T milik pelaku, kami pun setelah itu langsung melaporkannya ke Polsek SU II Palembang," tambahnya.
BACA JUGA:2 Residivis Ganjal Mesin ATM di Palembang Dibekuk Usai Pulang Liburan di Jakarta
BACA JUGA:Tak Jera, Residivis Narkoba 'Pulkam' ke Penjara Usai Divonis 18 Tahun Pidana Bawa 4 Kilogram Sabu
Kapolsek SU II Kompol Andrian Noviansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.
"Hasil interogasi terhadap pelaku bahwa yang bersangkutan baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan," katanya.