"Pengguna harus secara sadar menyetel postingannya agar tidak disedot oleh platform, begitulah kenyataannya, bukan?" lanjutnya.
BACA JUGA:Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya OKI Diduga Digelapkan, Kasusnya Ditangani Polisi
Pernyataan Shoebridge ini memojokkan Claybaugh yang akhirnya mengakui bahwa pernyataan itu benar. Ini berarti, Meta telah memanfaatkan postingan publik para pengguna yang tidak disadari mereka sedang dijadikan sumber untuk melatih produk AI generatif yang sedang dibangun perusahaan teknologi besar itu.
Salah satu aspek penting yang diperdebatkan dalam sidang ini adalah pengumpulan data dari pengguna di bawah 18 tahun.
Claybaugh memastikan bahwa Meta tidak menghapus akun pengguna di bawah umur, tetapi ia menekankan bahwa perusahaan akan menghapus data-data tersebut.
Namun, pertanyaan lain yang muncul adalah apakah Meta akan menghapus data dari pengguna yang saat ini sudah dewasa, namun ketika data tersebut diambil, mereka masih berusia di bawah 18 tahun. Hingga kini, pertanyaan tersebut masih belum mendapatkan jawaban pasti dari perwakilan Meta.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Yayasan, 3 Tim Survei BPN Kota Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel
BACA JUGA:Diskominfo Palembang dan PRSSNI Sumsel Jalin Kolaborasi untuk Memajukan Penyiaran Lokal
Perlakuan Meta terhadap pengguna Australia berbeda dengan pengguna di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Menurut laporan ABC, Meta memberikan informasi yang lebih jelas kepada pengguna di dua kawasan tersebut mengenai penggunaan data mereka untuk melatih produk AI.
Pengguna di Eropa dan AS diberi tahu secara langsung bahwa data mereka akan digunakan, dan bahkan diberikan opsi untuk menolak penyedotan data untuk keperluan AI generatif.
Saat ditanya tentang perbedaan perlakuan ini, Claybaugh menjawab bahwa Meta mengikuti regulasi yang mengikat di Uni Eropa, yang lebih ketat dalam hal perlindungan data pribadi.
"Anda benar, kami menawarkan opsi bagi pengguna di Eropa untuk menolak pengumpulan data. Hal ini merupakan dampak dari lanskap regulasi yang ada," ujar Claybaugh.
BACA JUGA:2 Pejabat PUPR Kota Palembang Penuhi Panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel
Otoritas Australia kini terus menyelidiki kasus ini untuk menentukan apakah Meta telah melanggar hukum privasi data di negara tersebut. Pengguna Australia kini mempertanyakan perlindungan data mereka dan kesetaraan perlakuan yang diberikan Meta terhadap pengguna di negara lain.