Setelah 25 Tahun, Warga Eks Timor Timur Terima Sertipikat dari Menteri AHY

Selasa 17-09-2024,15:53 WIB
Reporter : Zeri
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Warga eks Timor-Timur mengucapkan terima kasih atas pembagian sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah.

Ini mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan menyeberang ke Indonesia dan beralih kewarganegaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.

Lima ratus dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara sederhana di Kapela Desa Oebola Dalam, Kec. Fatuleu, Kab. Kupang, NTT 14 September 2024.

"Terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan. Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertipikat," kata Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) saat memberi sambutan.

BACA JUGA:Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Evaluasi: Sertipikat Tanah Elektronik Capai Prestasi Melebihi Target

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Berikan Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas kepada 46 Satuan Kerja Daerah

"Kami mau melihat ke depan, menata hidup kita sebagai warga negara yang setia kepada NKRI," kata Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) dalam sambutannya.

Penyerahan sertipikat ini mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya," tuturnya.

Ditemui terpisah, Angelino Da Costa, salah satu penerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY tak henti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertipikat tanah ini bagi dirinya dan masyarakat eks Timor Timur. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Menteri Hukum dan HAM

BACA JUGA:Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Ada Apa?

"Sertipikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum  hak milik tanah dan kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

Begitu pun dengan Vitoriano Fernades. Ia berharap sertipikat diterimanya dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan modal usaha ke perbankan. 

"Sebagai seorang petani saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya," ujarnya.

Kategori :