UMKM Disasar, Kanwil Kemenkum Babel Hadirkan Klinik KI di Transmart

UMKM Disasar, Kanwil Kemenkum Babel Hadirkan Klinik KI di Transmart

Kanwil Kemenkum Babel Gelar Klinik KI Keliling di Transmart Pangkalpinang--

PANGKALPINANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) membuka layanan Mobile Intellectual Property Clinic dalam rangka Roadshow Kuliner Viral Indonesia di Transmart PANGKALPINANG, Kamis (30 April 2026).

Kegiatan ini menjadi upaya mendekatkan layanan hukum, khususnya di bidang kekayaan intelektual, kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB dan akan berlangsung sampai 3 Mei 2026.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai pendaftaran merek, hak cipta, hingga legalitas usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Johan Manurung bersama jajaran hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Mereka memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya, produk, serta inovasi yang dimiliki pelaku usaha.

Selain layanan kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Babel juga mengenalkan pembentukan badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.

Skema ini dinilai memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas resmi sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan keberlanjutan bisnis.

BACA JUGA:Tingkatkan Akurasi Data Fidusia, Kemenkum Babel Gandeng Notaris Bangka

BACA JUGA:Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Berangkatkan 441 Calon Jemaah Haji Antara Asal Babel

Pada hari pertama pelaksanaan, stan layanan Kanwil Kemenkum Babel melayani sebanyak 18 pengunjung.

Dari jumlah tersebut, tiga orang menyatakan minat mendaftarkan merek dagang, sementara dua pengunjung lainnya berkonsultasi untuk pendaftaran hak cipta.

Johan Manurung mengatakan kehadiran Mobile Intellectual Property Clinic merupakan bentuk nyata pelayanan pemerintah dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bagaimana cara melindungi inovasi yang mereka miliki dan memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: