Pria di Musi Rawas Ngaku Kesetanan Usai Rudapaksa Keponakan Sendiri di Pinggir Sungai

Senin 16-09-2024,19:45 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Tak terima anaknya digagahi pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek BTS Ulu dan personel polsek BTS Ulu langsung meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Pengakuan akhirudin ke penyidik, dia pura-pura lupa, sudah menggagahi keponakanya sendiri di pinggir sungai. 

BACA JUGA:Polisi Sebut Jiwa Otak Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Palembang Tidak Sehat

BACA JUGA:Polisi Sebut 4 Pelaku Rudapaksa Korban Secara Bergiliran, Padahal Korban Sudah Tak Bernyawa

"Dia ngaku kesurupan setan, sehingga melakukan perbuatan itu," ungkap Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan satu lembar celana dalam warna kuning milik korban. 

Satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik Pelaku, satu Sepeda motor milik pelaku, satu lembar uang kertas Rp2.000.

Dan upaya yang dilakukan kepolisian menerima laporan korban, melakukan cek TKP, penyelidikan, interogasi saksi-saksi dan melakukan pra rekonstruksi. 

BACA JUGA:Tega Bener, Seorang Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Hamil

BACA JUGA:Fakta Baru, Mungkinkah Geng Motor Aniaya, Rudapaksa dan Menghabisi Vina dan Pacarnya Eki Hanya Belasan Menit?

Mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya melimpahkan pelaku dan BB ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU no 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.(zul)

Kategori :