Dirjen HAM: Lonjakan Kasus ABH, Perlunya Revisi UU SPPA dan Pendekatan Restorative Justice yang Lebih Efektif

Minggu 15-09-2024,16:20 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Dengan adanya peraturan yang lebih terstruktur, diharapkan anak-anak yang terlibat dalam konflik hukum dapat memperoleh penanganan yang tepat, yang tidak hanya berfokus pada hukuman tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Restorative justice, jika diterapkan dengan baik, dapat menjadi jalan untuk memberikan kesempatan kedua bagi ABH, sekaligus memastikan bahwa hak-hak korban juga terpenuhi.

“Diharapkan dengan adanya revisi UU SPPA dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang,” pungkas Dhahana Putra.

Kategori :