PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dedi Kurniawan (29), pengendara motor Yamaha Vixion BG 5978 NO yang tewas kecelakaan di Jalan Sriwijaya di depan CV Sumber Baja Kertapati ternyata seorang security.
Saat kejadian, korban diduga hendak pulang sehabis jaga malam dari tempatnya bekerja.
Korban hendak pulang ke rumahnya di Jalan Lebung Permai RT 14 RW 05 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang lebar.
Namun saat berkendara melintasi lokasi kejadian, diduga karena kurangnya konsentrasi akibat kelelahan korban pun lantas menghantam truk yang sedang terparkir di bahu jalan.
BACA JUGA:Hantam Belakang Bak Truk yang Parkir di Pinggir Jalan, Pemotor Tewas di Tempat Kejadian
BACA JUGA:Ini Identitas Pemotor yang Tewas di Tempat Usai Hantam Belakang Bak Truk di Kertapati Palembang
"Kemungkinan korban ini sehabis pulang dari tempatnya bekerja, korban seorang security, itu terlihat dari seragam yang dikenakannya," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum.
Mungkin karena kelelahan sehabis bekerja membuat korban kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak truk yang tengah terparkir di lokasi," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum.
Pengendara motor yang tewas kecelakaan di Kertapati diketahui ternyata seraong security.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Namun saat korban hendak mengarah ke Simpang Nilakandi dan setibanya di TKP korban menabrak bagian belakang sebelah kanan Truk Fuso Hino BG 8660 UC yang sedang berhenti di bahu jalan," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan mengatakan penyebab lakalantas maut yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Dedi Kurniawan tersebut karena lalai dan kurang hati-hatinya korban saat berkendara.
BACA JUGA:Heboh, Diduga Pajero Sport Hantam Truk Trailer yang Parkir di Bahu Jalan Noerdin Pandji
BACA JUGA:Dihantam Truk di Pangkalan Balai, Pasutri Guru Dijemput Maut, Korban Terjepit Bengkel Las
"Diduga kelalaiannya terletak pada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion BG 5978 NO yang diduga sudah melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang karna lalainya kurang hati-hati sewaktu mengemudikan kendaraannya, tidak menguasai kendaraannya dengan baik, tidak menguasai rem dengan baik, tidak memperhatikan kendaraan yang berada didepannya yang sedang parkir dan ceroboh saat mendahului dari kiri," terangnya, Minggu 15 September 2024.
Menurutnya, lakalantas terjadi saat sepeda motor korban yang hendak mengarah ke Simpang Nilakandi Kertapati tiba-tiba di lokasi kejadian