Setelah melakukan perbaikan berkas lalu diserahkan kembali ke kantor KPU Kabupaten OKI.
BACA JUGA:NAH, KPU Empat Lawang Kembalikan Berkas Pendaftaran HBA-Henny, Ternyata Ini Penyebabnya?
Penyerahan berkas perbaikan ini dilakukan oleh paslon H Djakfar Shodik-Abdiyanto (JADI) kepada KPU.
Lalu untuk berkas perbaikan paslon H Muchendi- Supriyanto (MURI) juga telah melakukan perbaikan dan diserahkan kembali ke KPU.
"Iya kemarin, kantor kita telah menerima berkas perbaikan dari kedua Paslon Bupati OKI dan Wakil Bupati OKI. Paslon JADI kita terima pukul 19.00 WIB di Minggu malam," jelas Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama ST.
Dia menjelaskan, pada penyerahan berkas perbaikan dari Paslon ini waktunya tidak sama. Dimana terlebih dahulu dilakukan oleh Paslon MURI.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, HBA-Henny Batal Mendaftar Begini Respon KPU Empat Lawang
BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas
Barulah disusul oleh Paslon JADI. Dimana untuk berkas perbaikan paslon JADI diserahkan secara langsung oleh perwakilan anggota Partai DPC PKB OKI dan DPC PDIP OKI.
Yakni terima langsung oleh kepada Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani.
Selanjutnya, dikatakan Dedi, untuk berkas perbaikan dari Paslon JADI pihaknya menerima pada Minggu malam kemarin.
"Jadi berkas perbaikan dari kedua paslon sudah diterima, dan tahapan berikutnya ialah penelitian berkas perbaikan," ucapnya, kepada SUMEKS.CO, Senin 9 September 2024.
Masih kata Dedi, untuk tahapan selanjutnya berkas perbaikan yang diterima dilakukan penelitian dari masing-masing paslon yang akan diteliti oleh Kasubag Teknis.